16 Oktober 2009

PENERIMAAN CPNS KOMNAS HAM

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor : 285 Tahun 2009 tanggal 10 September 2009, Sekretariat Jenderal Komnas HAM akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan rincian sebagai berikut :

Persyaratan pelamar :
•Warga Negara Indonesia;
•Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional;
•Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009;
•Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
•Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
•Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
•Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
•Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Kualifikasi lain yang harus dipenuhi khusus untuk Jabatan Pemantau Aktivitas HAM, Penyusun Laporan Hasil Penyuluhan HAM, Pengkaji Bidang Hukum, Penyuluh HAM dan Penyusun Bahan Kerjasama :
1.Mampu berbahasa Inggris baik aktif maupun pasif;
2.Lebih diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan hak asasi manusia;
3.Lebih diutamakan yang mampu mengoperasikan minimal satu program aplikasi komputer MS Office atau Open Source lainnya.

Formasi jabatan :

No

Jabatan

Kualifikasi Pendidikan

Jumlah

Formasi

Penempatan

1

Dokter Umum

Dokter Umum

1

Biro Umum

2

Perawat

DIII Keperawatan

2

Biro Umum

3

Pranata Komputer

S1 Teknik Informatika

1

Biro Umum

4

Pranata Komputer

DIII Komputer

1

Biro Umum

5

Pengadministrasi Barang Milik Negara

DIII Akuntansi

1

Biro Umum

6

Penyusun Program Evaluasi dan Laporan

S1 Ekonomi

3

Biro Umum                 : 2 orang

Set KH Prov. Maluku : 1 orang

7

Teknisi Mesin

STM/SMK Mesin

1

Biro Umum

8

Teknisi Listrik

STM/SMK Listrik/Elektro

1

Biro Umum

9

Teknisi Bangunan

STM/SMK Bangunan

1

Biro Umum

10

Pranata Komputer

DIII Komputer

3

Biro Perencanaan dan Kerjasama

11

Penyusun Bahan Kerjasama

S1 Hubungan Internasional/Bahasa Inggris

1

Biro Perencanaan dan Kerjasama

12

Pemantau Aktivitas HAM

S1 Ilmu Hukum/Hubungan Internasional/Komunikasi

2

Biro Administrasi Penegakan HAM

13

Penyusun Laporan Hasil Penyuluhan HAM

S1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Internasional

1

Biro Administrasi Pemajuan HAM

14

Pengkaji Bidang Hukum

S1 Ilmu Hukum

1

Biro Administrasi Pemajuan HAM

15

Penyuluh HAM

S1 Ilmu Hukum/ Komunikasi /Hubungan Internasional

1

Biro Administrasi Pemajuan HAM

16

Arsiparis

DIII Sekretaris/ Sekretariatan

1

Set KH Prov. Sulawesi Tengah


Pengiriman lamaran :
Surat lamaran diterima mulai 14 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2009 pukul 12.00 WIB ditujukan kepada :

Sekretaris Jenderal
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Jl.Latuharhary No.4B Menteng
Jakarta Pusat

Dengan dilampirkan kelengkapan berkas sebagai berikut :
1.Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani oleh pelamar;
2.Daftar Riwayat Hidup (dilengkapi alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi);
3.Foto copy Ijazah dan Transkip nilai terakhir yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
4.Foto copy sertifikat kursus yang dimiliki (Bahasa Inggris, Komputer dan lain-lain yang relevan);
5.Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja/Depnaker;
6.Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar;
7.Foto copy Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas/RSU;
8.Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih belaku;
9.Foto copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir;
10.Lamaran dimasukkan ke dalam amplop ukuran folio, pada sudut kiri atas dituliskan Jabatan dan Penempatan yang dipilih/dilamar dan distempel pos.

Catatan :
•Nomor 7,8, dan 9 dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus dan diterima;
•Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima wajib menunjukkan asli (Ijazah, transkrip, akta kelahiran/kenal lahir).

Tahapan seleksi :
a.Seleksi Administrasi;
b.Ujian Tertulis, meliputi :
-Tes Potensi Akademik
-Tes Bakat Skolastik (TKD & TKB)
c.Psikotes/assessment;
d.Wawancara.

Untuk waktu dan tempat penyelenggaraan tes tertulis akan ditentukan kemudian di website

Lain-lain :
1.Dalam pelaksanaan seleksi, panitia tidak memungut biaya apapun;
2.Biaya transportasi dan akomodasi selama seleksi ditanggung peserta;
3.Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak bisa diganggu gugat serta tidak diadakan surat menyurat;
4.Surat lamaran yang telah masuk menjadi milik panitia;
5.Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui website Komnas HAM www.komnasham.go.id;
6.Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman dibidangnya;
7.Apabila berkas pelamar yang diterima oleh panitia tidak memenuhi persyaratan dalam pengumuman ini, dinyatakan gugur;
8.Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima, apabila yang bersangkutan mengundurkan diri dikenakan penggantian biaya seleksi sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) /orang dan disetorkan ke Kas Negara.

0 comments:

Posting Komentar